Pengelola Klinik di Jakbar Ikut Sosialisasi Program JKN-KIS
Sebanyak 132 pengelola klinik kesehatan dan Puskesmas di Jakarta Barat, Senin (19/9), disosialisasikan tentang Pembaharuan Informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK
Kegiatan yang digagas BPJS Kesehatan Jakarta Barat ini, dibuka Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakbar, Amin Haji.
Menurut Amin, dalam kegiatan ini BPJS mensosialisasikan sejumlah kemudahan dalam layanan jaminan kesehatan nasional JKN- KIS. Salah satunya adalah, peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Cakupan Kepesertaan JKN di Jakarta Capai 99,18 Persen"Warga yang tidak membawa kartu BPJS, bisa dilayani dengan NIK yang identitas sebagai peserta BPJS," tuturnya.
Kemudahan layanan BPJS Kesehatan lainnya adalah program rehab (pembayaran bertahap).
"Program ini memberikan kemudahaan bagi peserta BPJS kesehatan untuk menyicil tunggakan pembayaran," ungkap Amin.
Staf Pelayanan Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Elviyanie, mengapresiasi kegiatan sosialisasi pembaharuan informasi program jaminan kesehatan-JKN KIS. Karena bisa meminimalisir kesalahan informasi ke petugas pelaksana di lapangan.
"Kami apresiasi sosialisasi karena ada informasi yang belum sinkron hingga ke bawah sehingga terdapat perbedaan. Dalam pertemuan ini, kita seragamkan kembali sehingga sama dengan persepsi," tuturnya.
Sementara, Kasie Perlindungan Sosial dan penanganan Fakir miskin Sudin Sosial Jakbar, Fatmawati menyebutkan, ada sekitar 720 warga kurang mampu Jakarta Barat yang terdata dalam DTKS, belum terdaftar atau memanfaatkan data BPJS JKN-KIS.
"Mungkin karena belum paham, mungkin juga ada warga yang memiliki kartu JKN-KIS namun tidak aktif. Ada juga yang belum mengaktivasi," tuturnya.
Dia meminta kepada petugas Puskesmas untuk aktif mensosialisasikan program JKN-KIS ini kepada warga tersebut.